Pilih Layanan
Kartu Keluarga
Pembuatan dan perubahan KK
⏱️ ~1 jam
KTP Elektronik
Pembuatan dan perpanjangan KTP
⏱️ ~30 menit
Kartu Identitas Anak
Pembuatan KIA untuk anak
⏱️ ~45 menit
SKPWNI
Surat Keterangan Pindah WNI
⏱️ ~2 jam
SKDWNI
Surat Keterangan Datang WNI
⏱️ ~3 jam
Akta Kelahiran
Pembuatan akta kelahiran
⏱️ ~4 jam
Akta Kematian
Pembuatan akta kematian
⏱️ ~3 jam
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan
⏱️ ~6 jam
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian
⏱️ ~5 jam
Layanan Lainnya
Layanan administrasi lainnya
⏱️ ~1.5 jam
Ambil Nomor Antrian
Jenis Prioritas:
Estimasi Waktu Tunggu
~15 menit